Sebagai perusahaan yang memproduksi dan memasarkan produknya di Indonesia, Starbucks® at Home berkomitmen untuk menghormati dan mengikuti semua peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, termasuk Undang-Undang Jaminan Produk Halal.
Atas komitmen tersebut, Starbucks® at Home menjamin produk yang dihasilkan dan dipasarkan di Indonesia adalah Halal, berkualitas dan memenuhi kebutuhan konsumen akan aspek gizi, kesehatan, dan keafiatan.
Komitmen Starbucks® at Home tersebut dituangkan dalam Quality Safety Health Environment (QSHE) Policy dan membentuk Tim Halal Internal Starbucks® at Home Indonesia yang bertugas untuk mengawasi dan memastikan bahwa produk-produk Starbucks® at Home memenuhi persyaratan Halal yang berlaku di Indonesia.
Starbucks® at Home mengoptimalkan sumber daya dan memanfaatkan sistem yang terintegrasi untuk menjamin kehalalan produknya, dengan mengoptimalkan semua fungsi dalam alur proses, dimulai dari penyiapan sumber daya yang memadai dan kompeten, fungsi pengembangan produk, pemilihan bahan dan supplier, penerimaan bahan, penyimpanan bahan di gudang, proses produksi, penyimpanan barang jadi, hingga distribusi produk ke konsumen.
Starbucks® can - Certificate.